Rekomendasi DPRD, Pemkab Kutai Timur Diimbau 'Gaspol' Wujudkan Program Tepat Waktu
Rapat paripurna DPRD Kutai Timur
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI TIMUR- DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan
rekomendasi atas pencapaian kinerja Pemerintah Kabupaten Kutim yang tertuang
dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim Tahun 2022.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutim, David
Rante, membacakan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ dalam Rapat Paripurna di Ruang
Rapat DPRD Kutim, pada Selasa (16/5/2023).
David menyatakan bahwa rekomendasi yang
diberikan merupakan hasil evaluasi pelaksanaan kinerja pemerintah pada tahun
2022.
Beberapa rekomendasi yang diberikan Pansus
antara lain meminta Pemerintah Kabupaten Kutim untuk segera melaksanakan
program-program dan mempercepat penyerapan anggaran guna menghindari
keterlambatan pelaksanaan program hingga jatuh tempo.
"Kami meminta Bupati Kutim untuk
memerintahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mempercepat
pelaksanaan program, terutama saat ini sudah memasuki pertengahan tahun. Jangan
sampai kejadian tahun lalu terulang," ujarnya.
Mengacu pada tahun 2022 yang mengalami
surplus anggaran yang cukup besar, Pansus LKPJ Bupati berharap agar Pemerintah
Kabupaten Kutim dapat meningkatkan kinerja lebih baik tahun ini.
Dalam pelaksanaan program-program tersebut,
perhatian juga harus diberikan terhadap ketersediaan sarana dan prasarana,
termasuk tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN), guna kelancaran kegiatan
pemerintah.
Selain itu, diperlukan penambahan kuota ASN
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim, untuk dapat mengatasi dan mendukung
program pemerintah. Kekurangan ASN menjadi keluhan dari SKPD," tegasnya.
Rekomendasi lainnya adalah penyaluran
beasiswa harus tepat sasaran dengan pendataan yang akurat. Selanjutnya,
permasalahan stunting yang masih tinggi harus segera ditangani dengan upaya
percepatan penurunan, serta penyaluran BPJS Kesehatan yang tepat sasaran bagi
masyarakat kurang mampu.
"Demi kesejahteraan masyarakat Kutim,
kami berharap rekomendasi-rekomendasi tersebut dapat diterima dan diperhatikan
oleh pemerintah," pungkasnya.
Rekomendasi yang
diberikan oleh DPRD Kutim ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Pemerintah
Kabupaten Kutim dalam mengoptimalkan kinerjanya dan mewujudkan program-program
yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Semoga dengan adanya evaluasi
dan rekomendasi ini, Kabupaten Kutai Timur dapat terus berkembang dan
memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warganya.(ADV)